Depok Raya | MD | Pemerintah Kota Depok dalam melakukan terobosan pelayanan masyarakat dan warga yang lebih baik telah meluncurkan aplikasi Depok Single Window (DSW) bagi masyarakat dan Warga Depok.
Aplikasi ini memungkinkan warga untuk bisa mengurus pelayanan di berbagai bidang, seperti pajak, laporan kegawatdaruratan, daftar berobat secara online di rumah sakit umum daerah (RSUD) dan puskesmas di Depok, dan lainnya.
“Aplikasi ini dilengkapi dengan layanan-layanan seperti cek kesehatan, info pendidikan, lihat cuaca, lalu lintas di Depok seperti apa, tagihan PLN juga bisa diakses di sini.
Aplikasi ini bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok, seperti PLN, dan kepolisian,” ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Depok, Sidik Mulyono, dalam keterangannya.
Sidik memaparkan keterangannya dengan aplikasi ini, warga tak perlu mengantre lagi untuk daftar berobat di RSUD atau puskesmas di Depok. Baca juga: Mengenal Inarisk, Aplikasi untuk Kaji Potensi Bencana dari BNPB “Aplikasi ini, memang sangat mempermudah masyarakat.
Contohnya saja, kita lagi sakit. Nah, mau daftar untuk check up, nanti tinggal diakses saja melalui aplikasi ini tanpa mengantre,” ujar Sidik.
Dalam waktu dekat pelayanan pendaftaran RSUD dan puskesmas di wilayahnya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut. Aplikasi DSW juga dapat melayani warga yang ingin berobat di poli gigi, poli umum, poli gizi, dan poli keluarga berencana (KB) lanjut Sidik.
“Kita sudah koordinasikan dengan pihak RSUD di Depok, agar pendaftaran pelayanan RSUD dapat ditampilkan di DSW,” kata Sidik Mulyono.
“Di dalam aplikasi ini tersedia layanan kesehatan yang dapat digunakan masyarakat untuk mendaftar jika ingin berobat ke puskesmas,” ucap Sidik.
Menurut Sidik, sudah empat puskesmas yang terintegrasi secara online melalui DSW, yakni Puskesmas Cinere, Puskesmas Pondok Sukmajaya, Puskesmas Bojongsari, dan Puskesmas Depok Jaya.
“Kita akan tambahkan lagi puskesmas untuk bekerja sama di aplikasi DSW ini, sehingga nantinya semua puskesmas di Depok semua akan terintegrasi,” kata Sidik.
Sidik menambahkan, cara mengakses aplikasi ini sangatlah mudah. Masyarakat Depok hanya perlu mengunduh aplikasi DSW ini melalui Play Store, lalu melakukan pendaftaran sesuai dengan arahan pada aplikasi tersebut.
Sidik berharap, dengan adanya aplikasi DSW, masyarakat Depok dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dengan mudah. (Red)
0 Comments